Bengkulu (Antara) - Kelompok masyarakat sipil Bengkulu menyoroti 28 proyek strategis nasional yang akan dibangun pemerintah di wilayah Provinsi Bengkulu, terutama rencana pembukaan jalan menembus kawasan hutan lindung dan konservasi yang dikhawatirkan menimbulkan bencana ekologis.

"Beberapa proyek cukup strategis dan perlu didorong, seperti pengembangan bandara dan pelabuhan, tapi jalan membelah kawasan hutan nanti dulu," kata Direktur Yayasan Akar Bengkulu, Erwin Basrin saat diskusi bertajuk "Mengupas Program Strategis Nasional Provinsi Bengkulu", di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan 28 proyek strategis yang dibahas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Presiden Joko Widodo dua pekan lalu, perlu dicermati dengan bijak, terutama rencana membelah kawasan hutan dengan dalih membuka isolasi.

Padahal, menurut Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, jalan nasional yang ada saat ini pun kondisinya memprihatinkan.

"Kenapa orang dari Lampung menuju Padang tidak melintasi Bengkulu, karena jalannya hancur, rusak berat," ucapnya, menegaskan.

Seharusnya kata Melyansori, pemerintah meningkatkan kualitas jalan nasional yang berada di lintas barat Sumatera ini.

Sebab, jalur lintas barat Sumatera yang meniti sepanjang pantai barat, memiliki pesona alam yang indah untuk dijadikan wisata pesisir.

Dalam proyek strategis nasional yang dibahas di Jakarta, sejumlah jalur lintas provins yang diusulkan Pemprov Bengkulu yakni jalan menghubungkan Kabupaten Mukomuko (Bengkulu)-Kabupaten Kerinci (Jambi) dan Kabupaten Lebong (Bengkulu)-Kabupaten Merangin (Jambi) dan Kabupaten Lebong-Kabupaten Musirawas (Sumatera Selatan).

Bila dibangun, ketiga jalur tersebut akan membelah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berstatus warisan dunia.

Direktur Yayasan Kanopi, Ali Akbar mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dan rel kereta api yang menghubungkan Bengkulu dengan wilayah Sumatera Selatan tidak terlepas dari upaya mengangkut batu bara.

"Infrastruktur yang dibangun sangat strategis untuk mendukung indusri ekstraktif, pengerukan sumber daya alam," imbuhnya.

Apalagi satu perusahaan swasta akan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di wilayah Pulau Baai, Kota Bengkulu.

Dugaan ini juga diperkuat Direktur Walhi Bengkulu, Beny Ardiansyah yang menyebutkan di beberapa jalur jalan yang akan dibangun sudah terbit izin eksplorasi tambang emas dan batu bara.

"Seperti di wilayah Kaur ada 20 ribu hektare izin eksplorasi emas milik PT Barrick Gold," tuturnya.

Ia mengatakan kelompok masyarakat sipil Bengkulu akan mendukung rencana pembangunan yang benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat, namun proyek yang mengakomodir kepentingan industri ekstratif harus ditolak.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017