Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis, mengamankan seorang warga asal Provinsi Sumatera Barat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di daerah tersebut.

"Pelaku ini bernama Tomai (37) warga Desa Lubuk Betung Hilir Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Reskrim Adriyan Wiguna, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pencurian asal Sumbar itu berdasarkan laporan keberadaan pelaku dari Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, katanya, beberapa orang personel polisi setempat menjemput pelaku ini di Polsek Pancung Soal, Indrapura.

Ia menyebutkan, adapun identitas korban pencurian sekaligus pelapor kasus ini, yakni M Samin (50)warga Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Pekerjaan pelapor ini pegawai negeri sipil.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku ini telah mencuri satu unit laptop merk HP warna hitam, uang sebesar kurang lebih Rp1,5 juta.

"Berdasarkan pengakuan tersangka brang berupa laptop diletakkannya di Bukit Solang Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko," ujarnya.

Selain itu, sebutnya, peralatan yang digunakan pelaku mencuri berupa obeng untuk pencongkel pintu dan laci telah dibuangnya.

Selanjutnya, katanya, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan siapa saja yang menjadi korban pencurian di daerah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017