Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran seperti tahun sebelumnya.

"Kalau kendaraan dinasnya tidak bisa dibawa mudak bagaimana mereka bersilahturahim saat lebaran ke rumah dinas gubernur," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat mengizinkan pejabat membawa mobil dinas mudik lebaran karena tidak semua pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat yang memiliki mobil pribadi.

Ia mengatakan, termasuk dirinya tidak memiliki mobil pribadi sehingga membutuhkan mobil dinas untuk bisa menjangkau Kota Bengkulu sejauh 270 kilometer untuk bersilahturahim ke rumah dinas gubernur pada lebaran.

Namun, katanya, izin membawa mobil dinas mudik lebaran itu dalam wilayah provinsi setempat, tetapi kalau luar provinsi harus melapor kepada atasan.

Untuk lebih lanjut terkait persyaratan bagi pejabat pemerintah daerah setempat membawa mobil dinas mudik lebaran, dia mengatakan, akan berkonsultasi kepada bupati setempat.

"Keputusan terkait izin pejabat mobil dinas mudik lebaran bersifat sementara, finalnya setelah dikonsultasikan kepada bupati," ujarnya.

Ia menegaskan, mobil dinas yang di bawa mudik lebaran mengalami kecelakaan lalu lintas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat bersangkutan. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017