Bengkulu (Antara) - Pengusaha jasa transportasi angkutan darat mulai menyesuaikan tarif angkutan lebaran dengan menaikkan ongkos angkutan berkisar 10 hingga 15 persen dari tarif normal.

"Penyesuaian tarif sudah diberlakukan sejak Minggu (18/6) sesuai dengan aturan yakni `H-7` dan berlaku hingga `H+7`," ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan pemerintah dan pihak pengusaha jasa angkutan sudah menyetujui dan menetapkan tarif batas bawah dan batas atas angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk angkutan Lebaran 2017.

Kenaikan tarif sebesar 10 hingga 15 persen untuk angkutan kelas non-ekonomi berlaku mulai 18 Juni hingga 3 Juli 2017.

Menurut dia, sebanyak 26 rute yang dilalui AKAP dan AKDP yang beroperasi di Kota Bengkulu dengan tujuan sejumlah kota di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Untuk rute bus Bengkulu-Jakarta ditetapkan tarif bawah Rp340 ribu dan tertinggi Rp500 ribu, rute bus Bengkulu-Bandung Rp370 ribu hingga Rp550 ribu, Bengkulu-Yogyakarta dan Bengkulu-Solo dengan tarif bawah Rp485 ribu, batas atas Rp600 ribu.

Angkutan bus rute Bengkulu-Padang Rp220 ribu hingga Rp250 ribu, Bengkulu-Bukit Tinggi Rp230 ribu hingga Rp270 ribu, rute Bengkulu-Medan Rp350 ribu hingga Rp400 ribu.

Untuk angkutan travel Bengkulu-Lampung Rp250 ribu hingga Rp300 ribu, Bengkulu-Jambi Rp220 ribu hingga Rp250 ribu, Bengkulu-Pagar Alam (Sumatera Selatan) Rp110 ribu hingga Rp140 ribu.

Tarif angkutan travel Bengkulu-Tanjung Enim (Sumsel) Rp180 ribu hingga Rp200 ribu, Bengkulu-Lubuklinggau (Sumsel) Rp60 ribu hingga Rp75 ribu, Bengkulu-Mukomuko Rp150 ribu hingga Rp180 ribu.

Syaiful mengatakan bahwa seluruh pengusaha jasa angkutan diimbau menyiapkan kendaraan dalam kondisi siap pakai atau laik jalan dan mempersiapkan seluruh dokumen perjalanan.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017