Bengkulu (Antara) - Tiga organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni Inspektorat, Kantor Satpol PP, dan Badan Kepegawaian Daerah bersama-sama mendata aparatur sipil negara yang masih menambah libur Lebaran 2017.

"Kami bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Satpol PP mendata aparatur yang tidak masuk atau menambah libur," kata Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu Massa Siahaan, di Bengkulu, Senin.

Usai mengikuti halalbihalal di halaman kantor Pemprov Bengkulu, Massa mengatakan pendataan dilakukan dengan mendatangi seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mengatakan aparatur yang menambah libur atau tidak masuk kerja tanpa keterangan akan mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kalau tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi mulai dari sanksi administrasi hingga penundaan kenaikan pangkat," kata dia.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan para aparatur sipil negara untuk meningkatkan sinergi guna mempercepat pembangunan daerah.

Rohidin mencontohkan sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di OPD Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mendapat kuota anggaran cukup tinggi mencapai Rp800 miliar.

"Serapan anggaran baru 22 persen, sementara proyek infrastruktur mengambil porsi sangat tinggi, jadi kalau lelang tidak jalan maka serapan akan terus kecil," kata dia.

Karena itu, ia meminta para aparatur bekerja lebih cepat, fokus dan tidak perlu memusingkan mutasi jabatan yang beberapa waktu kerap dilakukan Gubernur (non-aktif) Ridwan Mukti.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat ritme kerja, sehingga serapan proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah ini.

Beberapa hari sebelum Lebaran 2017, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti atas kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017