Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan uji coba layanan dalam pembuatan administrasi kependudukan secara online untuk memudahkan warga di desa yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

"Kami dari capil uji coba pelayanan pembuatan adminduk online untuk 50 desa yang jangkauan jauh dari kabupaten," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Rabu.

Dia menjelaskan, pelayanan pembuatan adminduk di kantor dinas ini dengan online sama persis, cuma ada tiga yang tidak bisa dilakukan, yakni perekaman dan cetak kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA).

Selanjutnya, pemerintah desa yang menunjuk seorang operator yang bertugas memasukkan dokumen warganya yang mau mengurus adminduk.

Selain pembuatan KTP dan KIA, karena sistem adminduk sekarang ini sudah menggunakan barcode, maka instansinya mengirim Portable Document Format (PDF) ke desa, lalu pemerintah desa menyerahkan kepada warganya.

Dia mengatakan, kemungkinan dalam bulan ini sudah bisa membuka pelayanan online dalam pembuatan adminduk bagi warga yang tersebar di 50 desa yang jangkauannya jauh dari pusat pemerintah kabupaten.

"Saat ini kami menunggu petunjuk secara teknis karena ada masalah jaringan," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak dari 142.426 orang warga yang wajib memiliki KTP elektronik, hingga kini sudah sebanyak 140.963 yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau 99 persen.

Sebelumnya, ada tiga kantor pemerintah yang melayani perekaman data KTP elektronik, yakni Kantor Kecamatan Ipuh, Kantor Kecamatan Penarik, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko.

Kemudian pihaknya juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah menengah atas untuk melakukan perekaman data KTP elektronik bagi pemula yang berusia 17 tahun.

 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025