Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima 930 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang akan ditugaskan dalam berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, saat pengumuman hasil seleksi TKS di halaman kantor Pemkab Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pelaksanaan seleksi ratusan tenaga honorer tersebut sudah dilaksanakan pada Maret 2017 lalu.

"Setelah hasil seleksi TKS diumumkan pada hari ini, mereka yang dinyatakan lulus akan langsung bekerja sesuai dengan OPD tempat mereka dinyatakan lulus pada hari Selasa tanggal 11 Juli nanti diminta untuk menghadap pimpinan masing-masing OPD dan bisa langsung bekerja," katanya.

Sedangkan untuk besaran gaji yang akan diterima oleh masing-masing TKS ini kata dia, besarannya diserahkan kepada masing-masing OPD, karena perekrutan TKS itu sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing dinas/instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Kalangan TKS yang dinyatakan lulus ini selanjutnya terhitung 11 Juli, sedangkan untuk pembayaran gaji mereka akan dihitung sejak awal bulan Juli.

"Walaupun terhitung masa tugasnya atau TMT mereka tanggal 11 Juli namun pembayaran gajinya tetap dihitung sejak bulan Juli ini karena mereka bertugas masih dibawah tanggal 15," ujarnya.

Untuk pelamar yang mengikuti seleksi pada Maret lalu dan dinyatakan lulus, namun tidak mau bertugas sebagai TKS kata Khirdes pihaknya tidak bisa memaksa mereka dan tidak akan menjatuhkan sanksi mengingat hal itu bukan seleksi CPNSD.

Sebelumnya pada pertengahan Maret 2017 lalu 3.000 an pelamar baik tenaga honorer yang telah dirumahkan oleh Pemkab Rejang Lebong maupun pelamar dari kalangan umum mengikuti seleksi tenaga honorer daerah atau TKS di GOR Curup guna memperebutkan 930 posisi.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017