Rejang Lebong (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni menyebutkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) di daerah itu per bulannya mencapai Rp2,5 miliar.
"Kalau jumlah honorer yang ada di Rejang Lebong ini sebanyak 2.500 orang dengan gaji per bulan sebesar Rp1 juta maka sebulannya kita harus menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar," kata RA Denni di Rejang Lebong, Kamis (10/6).
Dia menjelaskan, dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini daerah itu cukup berat untuk menyiapkan anggarannya yang mencapai Rp30 miliar per tahunnya, namun mau tidak mau harus disiapkan karena jumlah pegawai yang ada di masing-masing OPD masih kurang.
Kalangan tenaga honorer atau TKS yang akan bertugas dalam sejumlah OPD di wilayah itu, kata dia, dalam beberapa hari ini sudah mulai menerima SK penugasan terhitung masa kerja 1 Juni 2021.
Sejauh ini permasalahan yang dihadapi Pemkab Rejang Lebong, tambah dia, ialah belum disiapkannya anggaran pembayaran gaji mereka setiap bulannya dalam APBD Rejang Lebong 2021 sehingga harus dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
"Jika tidak dimasukkan dalam APBD-P maka akan menggunakan anggaran yang ada dan besarannya tidak sama misalnya setengah dari gaji sebelumnya," terang dia.
Keberadaan tenaga honorer itu sendiri kata dia, nantinya akan dilakukan evaluasi guna menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah itu, di mana pada 2020 anggaran gaji honorer ini per tahunnya mencapai Rp40 miliar.