Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 230 jamaah calon haji atau JCH daerah itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap I dan II.
"Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II ini sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dan kini masih menunggu hasilnya keluar. Jika yang bersangkutan dinyatakan sehat nantinya bisa melakukan Bipih," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan JCH atau istitha'ah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji yakni sehat jasmani dan rohani.
Pemeriksaan kesehatan itu sendiri, kata dia, dilaksanakan Dinkes Rejang Lebong dua tahapan. Pada tahap pertama dilakukan pada enam puskesmas, dan tahap kedua dilaksanakan di RS As-Salam Rejang Lebong dan RSUD Rejang Lebong.
"Kalangan JCH ini melakukan pemeriksaan kesehatan di RS As-Salam sebanyak 179 orang, dan 51 orang lainnya melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Rejang Lebong," terangnya.
Sejauh ini hasil pemeriksaan kesehatan 230 CJH itu sendiri belum keluar, dan jika sudah diketahui hasilnya baik maka mereka bisa melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau Bipih tahun 2025/1446 Hijriah yang nantinya akan ditentukan besarannya oleh pemerintah pusat.
"Saat ini kita masih menunggu informasi kapan waktu dimulai melakukan pelunasan Bipih. Jadi nantinya mereka yang dinyatakan sehat bisa langsung melakukan pelunasan," tegasnya.
Pada musim pemberangkatan haji tahun 2025/1446 Hijriah ini Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 230 orang, terdiri dari 221 jamaah dari kuota reguler dan sembilan orang dari kuota haji khusus untuk masyarakat lanjut usia atau lansia.