Mukomuko (Antara) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen mulai Agustus 2017.

"Kalau jadwal Agustus tahun ini. Pada bulan Agustus penyaluran dari rekening kas umum negara ke kas rekening umum daerah," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan setelah dana tersebut masuk ke rekening kas umum daerah, selanjutnya pemerintah setempat menyalurkan dana tersebut ke rekening desa.

Eka mengatakan sebelum dana tersebut disalurkan ke rekening desa, ada ketentuan yang harus desa selesaikan, yakni laporan kegiatan tahap satu sekaligus laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama sebesar 60 persen.

"Proses pencairan dana desa tahap kedua ini tidak sama dengan tahap pertama karena desa wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama," ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 148 desa di daerah itu pada tahun 2017 menerima bantuan dana desa (DD) sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp54 miliar dari APBD.

Eka menyebutkan dari total dana bantuan yang diterima oleh 148 desa pada 2017, pada tahap pertama sebesar 60 persen sebesar Rp69 miliar dan dari APBD setempat Rp32 miliar.

"Total pencairan dana bantuan untuk 148 desa pada tahap pertama ini lebih dari Rp100 miliar," ujarnya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017