Bengkulu (Antara) - Peserta Kongres Rakyat Bengkulu yang difasilitasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyerukan percepatan reforma agraria dan meminta pemerintah transparan menentukan lahan objek reforma agraria di daerah itu.

"Sampai hari ini kami tidak tahu di wilayah mana objek reforma agraria di Bengkulu, padahal kami berkonflik dengan perkebunan sawit sejak tiga tahun terakhir," kata Ketua Forum Petani Seluma Bersatu, Osian Pakpahan di Bengkulu, Selasa.

Saat sesi dialog bersama Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang menghadiri kongres itu, Osian mengatakan ada lebih 400 kepala keluarga di lima desa di Kecamatan Seluma Barat berkonflik dengan perusahaan perkebunan sawit, PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Konflik itu mencuat saat perusahaan PT SIL mendapat izin hak guna usaha (HGU) dari bekas HGU PT Way Sebayur yang dilelang pemerintah pada 2014.

"Sejak perusahaan Way Sebayur beroperasi, kami sudah menggarap lahan di sana, tapi tiba-tiba kebun kami masuk HGU PT SIL," kata Osian.

Ia mengatakan saat ini masyarakat masih menguasai lahan pertanian dengan luas sekira 1.000 hektare yang bersinggungan langsung dengan kebun perusahaan.

Bila tidak segera diselesaikan kata Osian, kondisi ini bisa memunculkan konflik horizontal antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

"Kami meminta lahan masyarakat dikeluarkan dari HGU perusahaan dan dijadikan tanah objek reforma agraria," ujarnya.

Program reforma agraria lanjut Osian seharusnya bisa menjawab konflik agraria yang dialami masyarakat dan menjadi prioritas untuk mengembalikan tanah kepada rakyat.

Selain konflik dengan perkebunan PT SIL, peserta kongres dari Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma juga menyampaikan persoalan mereka dengan perkebunan sawit PT Agri Andalas.

"Masyarakat transmigrasi tahun 1990-an sudah mendapat sertifikat lahan dua ha yakni kebun, tapi tanah kami dicaplok perusahaan dengan alasan masuk HGU mereka," ungkap Jayak, warga Rawa Indah.

Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan aspirasi masyarakat akan dikaji bersama dinas teknis terkait dengan memanggil para pemilik izin HGU.

"Semua aspirasi jadi catatan penting. Kami segera panggil pemilik izin untuk memperjelas persoalan yang menjadi keluhan masyarakat," tuturnya.

Kongres rakyat yang digagas Walhi dengan tema "Mempertegas Posisi Tawar Rakyat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan dan Lestari".***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017