Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mengambil alih penanganan warga setempat yang menderita gangguan jiwa agar mendapatkan pengobatan.

"Mulai sekarang Dinas Kesehatan yang akan mengambil alih penanganan penderita gangguan jiwa itu, dan memberikan pengobatan kepadanya," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo, di Mukomuko, Rabu.

Dinas Kesehatan setempat mengambil alih penanganannya dari Dinas Sosial terkait dengan pendataan jumlahnya hingga pelayanan pengobatan bagi penderita gangguan jiwa itu.

Ia mengatakan, pihaknya berencana pada tahun 2018 mulai melakukan pendataan jumlah warga setempat yang menderita gangguan jiwa.

Selain itu, katanya, pendataan juga dilakukan terhadap warga setempat yang dipasung oleh keluarganya sendiri karena menderita gangguan jiwa.

Dia menyebutkan, sejak tahun 2015 masih ada warga yang dipasung oleh keluarganya karena menderita gangguan jiwa.

Selain itu, katanya, perlu melaksanakan penyuluhan tentang penyakit ini kepada warga masyarakat setempat serta solusi pencegahannya.

Ia mengungkapkan, proses pengobatan penderita gangguan jiwa ini dengan cara "Home Care", atau melibatkan keluarga untuk mengobatinya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017