Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat segera membagikan sarana perikanan tangkap berupa alat penangkap ikan, perahu, dan mesin tempel kepada kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu.

"Pembagiannya menunggu surat keputusan bupati," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap kepada sebanyak 38 kelompok usaha bersama nelayan di daerah tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini hanya tujuh dari 38 KUB nelayan yang menerima bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap yang memiliki badan hukum.

Menurut dia kelompok yang belum berbadan hukum itu pun bisa menerima bantuan tersebut asal kelembagaannya diketahui oleh pemerintah desa dan camat, termasuk terdaftar di pemerintah daerah setempat dan pusat.

Kendati demikian, ia minta KUB nelayan itu mengurus badan hukum agar dapat menerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Kalau sekarang kelompok yang belum memiliki badan hukum itu hanya bisa menerima bantuan dari pemerintah daerah," kata dia.

Ia menyebutkan bantuan untuk UB nelayan berupa sarana perikanan tangkap yang dibeli tahun 2016, yakni sebanyak 180 jaring ukuran 2 inci, 330 jaring 4 inci, 330 jaring 5 inci, 339 jaring travel net, 35 set ramai (long line mini), 140 unit cool box ukuran 100 liter, dan enam unit mesin tempel kapasitas 15 PK.

Selain itu, instansinya juga akan membagikan sarana perikanan tangkap hasil pengadaan tahun 2017 berupa 20 unit perahu, 20 unit mesin tempel ukuran 25 PK, dan 20 set jaring empat inci. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017