Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini terancam batal menerima bantuan sebanyak 600 jaring penangkap ikan pengganti pukat trawl milik nelayan setempat dari pemerintah provinsi setempat.

"Bantuan sebanyak 600 jaring ikan dari pemerintah provinsi itu tidak seluruhnya untuk Mukomuko, tetapi sebagian karena masih ada nelayan di sejumlah kabupaten/kota di Bengkulu yang membutuhkan bantuan itu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan, di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah provinsi setempat tahun ini membeli sebanyak 600 jaring ikan untuk nelayan di daerah itu, termasuk untuk nelayan di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana memberikan bantuan sebanyak 600 jaring ikan pengganti pukat trawl milik nelayan setempat.

Ia mengungkapkan, rencananya bantuan jaring ikan dari pemerintah provinsi tersebut untuk mengganti pukat trawl milik nelayan di Desa Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.

Ia mengatakan, Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang berjanji memberikan bantuan sebanyak 600 jaring penangkap ikan pengganti pukat trawl, sebelum yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, tidak hanya nelayan Mukomuko yang membutuhkan bantuan jaring penangkap ikan tersebut, masih ada nelayan di kabupaten yang berada sepanjang pesisir pantai yang juga membutuhkan bantuan tersebut.

"Nelayan setempat hanya menerima sebagian atau sekitar 300 jaring penangkap ikan," ujarnya.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017