Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memperingatkan PT KAS, pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO, tidak membuang limbah cair yang belum memenuhi standar baku mutu ke sungai di daerah ini.

"Kami sudah sampaikan peringatan kepada perusahaan tersebut untuk tidak membuang limbah ke sungai. Perusahaan diizinkan membuang limbah yang sudah memenuhi standar baku mutu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton, di Mukomuko, Jumat.

Konsultan perusahaan tersebut menjelaskan selama enam bulan ke depan melakukan kajian untuk memastikan limbah pabrik CPO yang akan dibuang ke sungai memenuhi standar baku mutu.

Ia menyatakan, instansinya memberikan rekomendasi bagi perusahaan menggurus izin instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil kajian konsultan perusahaan itu.

"Kalau belum ada hasil kajian dari konsultan, kami tidak akan memberikan rekomendasi," ujarnya lagi.

Terkait melimpah volume limbah cair dalam kolam pabrik CPO selama enam bulan ke depan, ia menambahkan, perusahaan tersebut sudah meninggikan tanggul agar kolam dapat menampung lebih banyak limbah.

Menurutnya, perusahaan sudah berusaha untuk mengantisipasi jangan sampai limbah dalam kolam penampungan tersebut meluap lalu masuk ke sungai.

Instansinya terus mengawasi aktivitas perusahaan. Sampai sekarang belum ada limbah yang masuk ke sungai daerah itu.

Selain itu, ia minta, warga setempat bersama-sama dengan instansi terkait mengawasi aktivitas perusahaan tersebut.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017