Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 55 ribu anak di bawah usia 17 tahun yang terdaftar di instansi itu memiliki kartu identitas anak.

"Kami targetkan seluruh anak atau sebanyak 55 ribu anak yang wajib memiliki identitas ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko.

Ia mengatakan, saat ini instansinya sudah mencetak sebanyak 5.000 lembar KIA untuk anak-anak yang berumur di bawah 17 tahun di daerah itu.

Menurutnya, jumlah anak yang telah mendapatkan identitas tersebut belum sebandingkan dengan jumlah anak yang wajib memiliki identitas tersebut, yakni sebanyak 55 ribu orang.

Sehingga, katanya, masih ada sebanyak 50 ribu anak lagi yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu yang belum memiliki KIA.

Ia mengatakan, instansinya menggandeng seluruh sekolah mulai dari SD hingga SMA untuk mendapatkan data anak dan membuatkan KIA.

Menurutnya, cara yang dilakukan oleh instansi itu cukup efektif untuk mendapatkan seluruh data anak dan membuat KIA.

Ia menerangkan, Kabupaten Mukomuko yang pertama kali mencetak KIA di provinsi setempat, setelah itu Kabupaten Seluma.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017