Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan ada 60.612 orang anak yang di daerah setempat belum memiliki kartu identitas anak (KIA) atau sekitar 57 persen dari total jumlah anak usia 0-16 tahun.
"Penerbitan KIA ditargetkan provinsi sebesar 70 persen. Kita masih di angka 57 persen, masih ada 13 persen yang harus dikejar," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu setelah mengikuti rapat koordinasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu terkait dengan realisasi pencapaian target pelayanan administrasi kependudukan.
Untuk target pencapaian pelayanan administrasi kependudukan sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
Kemudian evaluasi pencapaian yang sudah diraih khususnya Dinas Dukcapil Mukomuko yang masih di level dua, sehingga diharapkan setelah ini meningkat ke level tiga bahkan ke level empat.
Sebenarnya target pembuatan KIA di daerah ini secara nasional sudah tercapai, namun ada target provinsi yang lebih besar dari target nasional yang sudah disepakati dalam rakor untuk bersama disepakati.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah melakukan jemput bola ke sekolah dasar hingga sekolah menengah yang tersebar di 15 Kecamatan di daerah itu untuk membuat KIA.
Selanjutnya, katanya, instansinya akan melakukan jemput bola ke sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di daerah ini untuk membuat KIA.
Ia mengatakan, instansinya akan terus memberikan pelayanan pembuatan KIA baik di kantor dinas ini maupun dengan cara jemput bola ke sekolah di daerah itu.
Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan dana dari APBD untuk operasional petugas dan pembelian blangko KIA.
57 persen anak di Mukomuko belum miliki KIA
Selasa, 21 Juni 2022 14:56 WIB 851