Sebanyak 20 warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadi korban gigitan hewan penular rabies jenis anjing, kucing, dan monyet selama bulan September 2025.

Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, mengatakan, jumlah warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies pada September 2025 menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 23 orang.

"Sebanyak 20 orang warga yang menjadi korban gigitan baik anjing, kucing, maupun monyet tersebut tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," katanya.

Dia mengatakan, dari sebanyak 20 orang warga yang menjadi korban gigitan HPR selama bulan September 2025, paling banyak laki-laki sebanyak 12 orang dan delapan orang perempuan.

Kemudian, dari sebanyak 20 kasus gigitan HPR ini, sebanyak 12 orang warga di antaranya berusia 5 -19 tahun dan delapan orang berusia 20-64 tahun.

Sedangkan kategori gigitan hewan penular rabies ini, sebanyak enam orang kategori dua, untuk kategori tiga sebanyak sembilan orang risiko tinggi dan lima orang tidak berisiko tinggi.

Untuk penanganan warga yang terkena gigitan HPR ini dengan cara mencuci luka gigitannya, dan dari sebanyak 20 orang ini, pencucian luka 19 orang sampai dengan 12 jam dan satu kurang dari 12 jam.

Terkait dengan pengobatannya, sebanyak 20 orang vaksin anti-rabies (VAR) dosis 1, sebanyak 19 orang diberikan dosis 2, dan sembilan orang dosis 3.

Sementara jenis hewan yang menggigit ini, kata dia pula, sebanyak 4 ekor anjing, sebanyak 14 kucing, dan dua monyet.

Selanjutnya, dia mengimbau warga untuk waspada terhadap gigitan HPR ini untuk mengantisipasi jangan sampai hewan mengidap penyakit rabies.

Sedangkan untuk jumlah kasus gigitan HPR terhitung sejak bulan Januari sampai September 2025 sebanyak 149 kasus. 

 

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025