Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan mulai tahun depan daerah itu menerapkan aplikasi musyawarah rencana pembangunan secara elektronik (e-musrenbang).

Menurut keterangan Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerja Sama Pembangunan Bappeda Rejang Lebong, Budi Afrian saat menggelar simulasi penerapan aplikasi e-musrenbang yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis, Pemkab setempat terhitung 2018 menerapkan aplikasi tersebut mulai dari tingkat bawah yakni tingkat RT/RW, desa dan kecamatan.

"Simulasi penggunaan aplikasi e-musrembang ini dengan sasarannya utamanya ialah desa dan kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi," katanya.

Selain itu kegiatan ini juga berdasarkan SK Bupati Rejang Lebong Nomor 180/ 2017 tentang Pencegahan dan Pembatasan Terintegrasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Dalam SK itu terdapat lima rencana aksi yang akan dilaksanakan, yakni aksi rencana penganggaran yakni pengembangan aplikasi e-musrembang dan e-budgeting.

Kemudian rencana aksi pelayanan terpadu yakni pengembangan aplikasi e-perizinan, ketiga rencana aksi laporan HKPN, kemudian keempat rencana aksi peningkatan Inspektorat dan terakhir rencana aksi tunjangan penaikan oenghasilan (TPP).

Pengembangan aplikasi berbasis elektronik itu sendiri kata dia, merupakan instruksi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tujuannya agar setiap proses pelaksanaan pemerintahan dapat dilakukan secara transparan dan dapat terpantau langsung sehingga indikasi korupsi dapat dicegah.

"Sebagai percontohan aplikasi ini adalah milik Pemkot Surabaya, ini merupakan arahan dari KPK untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing," ujarnya.

Keuntungan penerapan e-musrenbang ini tambah dia, selain bisa dilakukan dengan cepat, semua data rencana pembangunan dapat diinput dan diakses hanya dalam hitungan detik. Data-data pembangunan ini akan langsung terhubung ke dinas/instansi terkait dan dapat ketahui publik serta dipantau KPK.

Sementara itu persiapan penerapan e-musrenbang di wilayah itu kata dia, saat ini sudah mencapai 85 persen. Pihaknya bersama Diskominfo setempat masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kekurangan dalam pelaksanaannya nanti. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017