Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali mengalokasi anggaran sebesar Rp75 juta dalam APBD untuk mengeliminasi sebanyak 600 ekor hewan penular rabies (HPR) di daerah itu.

"Anggaran untuk eliminasi HPR tahun ini sama dengan tahun sebelumnya," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, sebagian anggaran tersebut untuk membeli racun "stricnin" untuk memusnahkan HPR yang mayoritas anjing liar di daerah itu.

Selain itu, katanya, anggaran tersebut untuk operasional tim peternakan gabungan dengan polisi, TNI, Satpol PP, kecamatan, kelurahan dan desa.

"Kita menggunakan racun stricnin yang sudah dicampurkan dengan makanan untuk mengeliminasi hewan tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, tim akan melakukan eliminasi HPR di lima kecamatan, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Penarik.

Ia menyatakan, lima dari 15 kecamatan tersebut yang paling besar populasi anjing liar, selain paling banyak kasus gigitan sejak beberapa tahun terakhir.

Ia mengatakan, saat ini instansinya menunggu pencairan dana untuk melaksanakan kegiatan eliminasi HPR tersebut.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017