Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menyediakan sebanyak 1.700 dosis vaksin rabies untuk hewan penular virus tersebut seperti anjing, kucing, dan kera.
"Anggaran untuk pengadaan sebanyak 1.700 dosis vaksin rabies itu bersumber dari APBD 2024 sebesar Rp97 juta," kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan P2HP Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko ,Yeni Misra, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten perdana tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin rabies. Selama ini pemkab menerima bantuan vaksin dari pemerintah provinsi dan pusat.
Untuk itu, ia menyampaikan, terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang telah menyetujui usulan dari Dinas Pertanian setempat, khusuanya bidang peternakan dan kesehatan hewan.
"Sebenarnya usulan berapa saja dari dinas ini di setujui oleh dewan, tetapi mengingat jumlah hewan penular rabies itu banyak tetapi yang ditangkap hanya sedikit, hewan yang divaksin itu yang diikat," ujarnya.
DPRD Kabupaten Mukomuko menyetujui usulan anggaran pembelian vaksin rabies setelah dewan mengikuti kegiatan vaksin rabies massal di depan gedung wakil rakyat itu.
DPRD Kabupaten Mukomuko menyetujui usulan anggaran pembelian vaksin rabies setelah dewan mengikuti kegiatan vaksin rabies massal di depan gedung wakil rakyat itu.
Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan monyet di daerah ini sebanyak sekitar 14.000 ekor.
Terkait pelaksanaan kegiatan vaksinasi hewan penular rabies di daerah ini, katanya, mudah-mudahan sebelum bulan Juni 2024 sudah terlaksana.
Sedangkan kegiatan vaksinasi pertama, katanya, di pusatkan di satu lokasi atau tempat, kalau tidak ada yang datang dilanjutkan dengan pelayanan vaksinasi dari rumah ke rumah.
Dalam melaksanakan vaksinasi terhadap ribuan hewan penular rabies ini, katanya, pihaknya menjalin kerja sama dengan organisasi Persatuan Olahraga Berburu Babi (Porbi) dan Cat Lovers atau pecinta kucing.
Kemudian, katanya, instansinya juga menggandeng pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan pemerintah desa untuk mensosialisasikan program vaksinasi rabies di wilayahnya masing-masing.