Rejang Lebong (Antara) - Masyarakat Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan minimnya bak penampungan sampah yang disiapkan petugas di daerah itu.

"Saat ini kalau mau buang sampah harus pergi ke depan TPU Talang Rimbo atau depan DPRD Rejang Lebong, cuma ditempat itu ada kotak sampah khusus untuk wilayah kecamatan Curup Tengah," kata Sumardi (45) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Rabu.

Jauhnya lokasi pembuangan sampah yang disiapkan petugas kebersihan di wilayah itu, kata dia, sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Padahal sebelumnya terdapat lokasi bak penampungan sampah di belakang Stadion Air Bang serta di Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Kedua tempat penampungan sampah sementara itu, kemudian ditutup dan bak penampungannya dihancurkan warga. Akibatnya warga yang membuang sampah di sejumlah kelurahan di Kecamatan Curup Tengah, sangat bergantung dengan mobil sampah yang keliling kampung mengumpulkan sampah buangan warga.

"Kalau kampung yang dilalui truk pengangkut sampah itu enak, tapi kalau yang tidak dilalui truk sampah ini terpaksa membuangnya jauh. Tidak heran jika banyak orang buang sampah di sembarang tempat seperti kebun dan saluran drainase," ujarnya.

Hal yang juga diutarakan Wirayuda (35) warga Jalan Pramuka, Kelurahan Air Bang dan berharap Pemkab Rejang Lebong dapat menyiapkan bak atau kotak penampungan sampah sementara di wilayah mereka sehingga bisa mengurangi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Kalau ada hujan turun, kami disini repot sekali. Kami harus berjaga agar saluran drainase induk didepan rumah kami ini tidak tersumbat oleh sampah yang dibuang orang dibagian atas, kalau sampai tersumbat rumah kami bisa kebanjiran," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Amran mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan pembangunan bak penampungan sampah di tiap-tiap kecamatan dan akan diusahakan agar bisa dibangun diatas tanah milik pemerintah daerah.

Sedangkan untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan, pihaknya belum bisa berbuat banyak mengingat perda yang mengatur masalah sampah di wilayah itu masih dalam proses verifikasi oleh Gubernur Bengkulu setelah disahkan DPRD setempat akhir Juli lalu.

"Kalau sampah yang dibuang di sungai atau drainase, itu bukan menjadi kewenangan kami melainkan Dinas PU Rejang Lebong, mereka yang melakukan normalisasinya kecuali jika sampahnya tidak bukan di aliran air," kata Amran. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017