Bengkulu (Antara) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara pada Kementerian Keuangan menilai ada empat persoalan yang menyebabkan penyaluran kredit usaha rakyat di Provinsi Bengkulu menjadi kurang maksimal.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Bengkulu, Rinardi di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, permasalahan tersebut membuat realisasi KUR masih jauh dari harapan.

"Realisasi sampai 31 Juli 2017 ini baru Rp305 miliar dengan jumlah 10.566 debitur, sedangkan harapannya bisa terealisasi sampai Rp850 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 37.116 penyaluran," kata dia.

Adapun empat permasalahan yang menghambat efektivitas program kredit tersebut, yakni KUR mikro dinilai tidak tepat sasaran, perbankan juga masih meminta agunan ke calon debitur sebagai salah satu syarat penting sehingga menghambat penyaluran.

"Selanjutnya ada program KUR yang tidak `nyambung`. Ini perlu kajian dan evaluasi lebih dalam lagi sehingga ke depannya realisasi lebih sesuai dengan yang diharapkan," kata dia.

Peran pemerintah daerah juga dianggap masih kurang dalam proses penyaluran KUR. Seharusnya pemerintah memiliki peranan penting mulai dari pendataan awal calon penerima sampai proses penyaluran ke masyarakat yang dinilai layak dan tepat menjadi debitur.

"Sesuai dengan Permenko Nomor 8 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, ke depannya pemerintah harus mengambil peran, yakni mengunggah data calon penerima KUR," kata Rinardi

Selanjutnya, pemerintah juga melakukan identifikasi data calon penerima potensial ke sistem informasi kredit program (SIKP) serta mengalokasikan pagu anggaran dalam APBD guna keperluan pengembangan dan pendampingan KUR.

Persoalan keempat, kata Rinardi, yakni salah satu komoditas yang dibiayai selama ini melewati batas maksimal sehingga penyaluran kurang seimbang.

"Karena itu kita mengajak seluruh pihak terkait seperti OJK, perbankan dan pemerintah daerah dalam sebuah forum grup diskusi (FGD) mencari solusi bersama guna mengatasi persoalan ini," ujarnya. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017