Rejang Lebong (Antarabengkulu.com) - Ratusan pelajar SMKN Negeri 1 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (14/8), menggelar aksi demo guna mendesak pembayaran gaji guru honorer di daerah itu yang delapan bulan belum gajian.

Aksi keprihatinan ratusan pelajar SMKN 1 Rejang Lebong ini dilakukan di halaman sekolah tersebut dengan tujuan pihak sekolah bisa mengambil langkah-langkah tertentu sehingga bisa membayarkan gaji guru honorer yang bertugas di sekolah itu.

"Aksi yang kami lakukan ini murni aksi simpatik terhadap guru honorer yang berugas di SMKN 1 Rejang Lebong yang sudah delapan bulan tidak gajian. Aksi yang kami lakukan ini tidak ada yang menunggangi," kata Panji Ramadhan, salah seorang pelajar SMKN 1 Rejang Lebong yang ikut dalam aksi itu.

Aksi simpatik terhadap guru honorer di sekolah mereka itu tambah dia, dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap puluhan guru honorer yang sejak awal 2017 lalu sampai sekarang belum menerima pembayaran gaji.

Selain itu adanya program lima hari sekolah sejak tahun ajaran baru kata dia, juga turut menyulitkan perekonomian guru honorer, karena para guru honorer ini tidak bisa lagi mencari tambahan pendapatan diluar karena mereka sekolah hingga sore hari.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Rejang Lebong Bidang Kesiswaan, Sahrudin, saat menemui para pelajar mengatakan macetnya pembayaran gaji guru honorer ini bukan hanya terjadi di sekolah itu melainkan seluruh sekolah SMA dan SMK yang ada di wilayah itu, hal ini terjadi sejak diambilalihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten oleh provinsi sejak awal 2017 lalu.

"Saat ini pihak sekolah tidak menerima lagi BOS dari kabupaten yang selama ini membiayai sekolah baik untuk membayar gaji guru honorer maupun yang lainnya. Di SMKN 1 Rejang Lebong sendiri terdapat 46 tenaga honor yang terdiri dari guru dan TU dengan besaran gaji beragam, untuk guru dibayar per jam Rp30.000," ujarnya.

Untuk itu dia mengharapkan para pelajar ini bisa menyampaikan permasalahan disekolah mereka kepada orangtua masing-masing sehingga bisa berkoordinasi dengan komite sekolah untuk menentukan sikap apakah akan melakukan iuran komite.

"Namun besarannya harus sesuai dengan kesepakatan antara komite dan orangtua siswa, sedangkan pihak sekolah dilarang ikut ambil bagian dalam pembahasannya," kata Sahrudin.



Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017