Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini memprogramkan pemasangan CCTV di 56 titik rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebanyak 56 titik itu berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah itu, termasuk di perbatasan daerah itu dengan Kabupaten Bengkulu Utara dan dengan Provinsi Sumatera Barat," kata kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, institusinya memasang CCTV di 56 titik tersebut untuk memudahkan dalam memantau pergerakan orang dan barang, termasuk lalu lintas di Jalinsum di daerah itu.

Ia menyatakan, setiap orang yang datang dari dan luar daerah tersebut dengan mudah terpantau oleh anggota kepolisian resor setempat.

Menurutnya, cara ini merupakan salah satu upaya institusinya dalam mengantisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.

Ia mengatakan, institusinya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam menyediakan CCTV yang akan dipasang di 56 titik rawan terjadi gangguan kamtibmas di daerah itu.

Ia mengusulkan, anggaran pengadaan CCTV khusus di luar ruangan dalam APBD perubahan tahun ini.

"Kita sudah usulkan kegiatan penyediaan CCTV di 56 titik rawan dalam APBD perubahan tahun ini," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017