Mukomuko (Antara) - Pemerintah desa di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghibahkan tanah seluas setengah hektare untuk lokasi pembangunan sebanyak puluhan bangunan rumah nelayan di wilayah tersebut.

"Desa di kecamatan tersebut menghibahkan aset desanya untuk lokasi pembangunan rumah nelayan," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko , Sirat Purnama, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membutuhkan tanah untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan rumah nelayan setempat pemerintah pusat.

Ia mengatakan, selanjutnya instansinya akan mengecek tanah untuk calon lokasi pembangunan rumah nelayan di daerah itu. Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan legalitas aset desa tersebut.

Selain itu, katanya, untuk kesesuaian tanah untuk lokasi pembangunan rumah nelayan dengan tata ruang di daerah itu.

"Kita tidak ingin ada masalah sengketa lahan dan pembangunan perumahan di lokasi yang bukan untuk pemukiman penduduk," ujarnya.

Ia memperkirakan, tanah seluas itu untuk membangun sebanyak 25 bangunan rumah untuk nelayan, atau masih kurang dari target sebanyak 50 bangunan rumah untuk nelayan.

Ia menyatakan, instansinya masih mencari tanah lain untuk lokasi pembangunan sebanyak 50 bangunan rumah nelayan di daerah itu.

Ia menerangkan, pemerintah membangun rumah nelayan dengan sistem pinjam pakai bukan hibah atau untuk nelayan. Tetapi nelayan boleh menempati rumah tersebut secara gratis.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017