Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta mengingatkan transaksi menggunakan alat pembayaran digital "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) di bawah Rp500 ribu tak lagi dikenakan biaya layanan (gratis).
"Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Yosamartha di Jakarta, Kamis (6/11).
Semula, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.
"Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu)," ujar Yosamartha.
Adapun saat ini, sebanyak 6 juta orang di Jakarta sudah menggunakan QRIS. Jumlah yang sama juga tercatat untuk merchant.
"Kalau merchant saat ini baru sekitar 85 persen ada target. Targetnya sekitar 7 juta," katanya.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025