Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sejak Januari 2017 sampai sekarang telah mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba, atau melebihi dari target sebanyak 10 kasus.

"Mayoritas sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, selain itu ganja" kata Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Narkoba Iptu Hafzon, di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, target pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama delapan bulan terakhir ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2016 sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, tahun depan institusi menargetkan jumlah pengungkapan kasus narkoba di daerah itu.

Ia mengatakan, saat ini institusinya masih memiliki waktu selama empat bulan kedepan untuk mengungkap lebih banyak kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ini.

Ia menyatakan, meskipun pembiayaan kegiatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba,, namun institusinya tetap melaksanakan tugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Ia mengatakan, satuan narkoba kepolisian resor setempat mendapat dukungan dana operasional Kepala Kepolisian Resor setempat untuk mengungkap kasus narkoba.

Ia menyatakan, saat ini institusinya mengintai sejumlah orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kota Mukomuko.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017