Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum RI menjelaskan bahwa masih ada 30 daerah yang belum merampungkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Bengkulu, Sabtu, menyebutkan, sebanyak 141 daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD.

"Provinsi Jawa Timur termasuk yang belum menandatangani NPHD, itu kan provinsi besar, kita terus dorong agar segera sebab tahapan sudah seharusnya segera dimulai," kata dia.

Penyebab masih adanya yang belum merampungkan dana dibah ini lanjut Pramono bermacam-macam, mulai dari kendala teknis sampai dengan permasalahan pembahasan di tingkat pemerintah daerah dan KPU setempat yakni belum mencapai titik temu terkait jumlah dana yang akan dihibahkan.

"Seperti di Jawa Timur itu kepala daerahnya tidak mau menandatangani NPHD, tetapi mendelegasikannya ke SKPD terkait, sehingga sampai sekarang belum dilakukan penandatanganan, ini juga menjadi kendala," kata dia lagi.

Keterlambatan pencairan dana hibah itu menurut Pramono akan mengakibatkan masalah terhadap penyelenggaraan pilkada, sebab tahapan dibiayai dari dana hibah tersebut.

KPU mengimbau kepada 30 pemerintah daerah yang belum menandatangani NPHD agar bisa segera menyelesaikan dana hibah itu sebelum 21 Agustus 2017 ini.

"Kalau tidak KPU setempat bersama pemerintah daerah harus mencarikan alokasi dana lain sebelum rampung pencarian dana hibah," ujarnya.

Pramono menyebutkan Kota Bengkulu menjadi daerah pertama yang meluncur gelaran tahapan Pilkada serentak 2018. KPU Kota Bengkulu launching tahapan pilkada pada Sabtu 19 Agustus 2017.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017