Mukomuko (Antara) - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan belum menemukan ladang ganja dalam kawasan hutan di daerah itu.

"Kami sudah periksa tetapi tidak ada ladang ganda dalam hutan sekitar wilayah Desa Tunggang," kata Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Hafzon di Mukomuko, Minggu.

Polres setempat sebelumnya menerima laporan terkait ladang ganda dalam kawasan hutan negara di wilayah Kecamatan Pondok Suguh.

Meskipun petugas tidak menemukan ladang tanaman ganja dalam kawasan hutan negara, tetapi bukan berarti tidak ada ladang ganja di daerah itu.

Ia menduga, lokasi ladang tanaman ganja tersebut berada tidak jauh dari pemukiman penduduk, yakni di lahan perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.

Ia mengatakan, institusinya sampai sekarang masih menyelidiki lahan perkebunan kelapa sawit milik warga yang menjadi lokasi ladang ganja di daerah tersebut.

Ia menyatakan, kalau dugaan ladang ganda itu di lahan perkebunan kelapa sawit benar, kemungkinan bukan pemilik lahan yang menanamnya. Karena tidak mungkin pemilik kebun sawit berani menanam ganja di lahan perkebunannya.

Ia mengatakan, kemungkinan ada pihak luar yang sengaja menanam ganja di kebun sawit milik orang lain agar identitasnya tidak diketahui orang lain.

Untuk itu, ia menyatakan, institusinya masih menyelidiki kebenaran laporan terkait ladang ganja dalam kebun sawit.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017