Mukomuko (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprioritaskan rehabilitasi sedikitnya 10 bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan tradisional di daerah itu.

"Kita usulkan anggaran pembangunan rumah tidak layak huni dalam APBD perubahan tahun ini. Anggaran itu untuk merehabilitasi sedikitnya sebanyak 10 bangunan rumah nelayan," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat tahun ini memprogram rehabilitasi sedikitnya 10 bangunan rumah tidak layak huni di daerah itu.

Menurutnya, jumlah bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi bisa saja bertambah sesuai hasil pendataan bangunan rumah nelayan.

"Kalau kondisi bangunan rumah nelayan itu rusak ringan dan sedang kemungkinan jumlah rumah tidak layak huni yang direhabilitasi lebih dari 10 bangunan rumah," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya belum menetapkan bangunan tidak layak huni milik nelayan yang mendapatkan program.

Menurutnya, instansinya membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk melakukan pendataan bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan setempat.

Ia mengatakan, instansinya memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah itu belajar dari pemerintah pusat yang merehabilitasi sebanyak 247 bangunan rumah warga di daerah tersebut pada tahun ini.

Namun, katanya, pemerintah daerah setempat keterbatasan anggaran untuk merehabilitasi sebanyak ratusan bangunan rumah tidak layak huni.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017