Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memperingatkan pedagang di daerah itu agar tidak menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa kepada warga masyarakat setempat.

"Kami sudah sampaikan peringatan ke pedagang dan meminta mereka menyingkirkan barang kedaluwarsa dari pasaran," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan sejumlah petugas Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan barang kedaluwarsa di 60 titik toko dan mini market di daerah itu.

Dari pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual di pasar tradisional dan pertokoan di daerah itu.

"Kami menemukan produk kedaluwarsa itu di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang," ujarnya.

Namun Dinas Kesehatan tidak menemukan barang kedaluwarsa di wilayah Kecamatan Ipuh karena kesadaran warga di wilayah itu untuk mengawasi barang kedaluwarsa di minimarket disebutnya semakin tinggi.

Ia menilai warga di Kecamatan Ipuh semakin pintar untuk memilih barang yang belum dan sudah kedaluwarsa. Sehingga pedagang di wilayah itu tidak berani menjual barang kedaluwarsa.

Dinas Kesehatan masih akan melakukan pemeriksaan barang kedaluwarsa di 40 titik toko dan minimarket yang tersebar di daerah itu.

Pemeriksaan itu juga melibatkan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa barang kedaluwarsa yang dijual bebas di pasar tradisional dan pertokoan di daerah itu. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017