Bengkulu (Antara) - Perum Bulog Divisi Regional Provinsi Bengkulu siap menyukseskan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras.

"Peraturan ini berlaku untuk seluruh pelaku ekonomi dan pada prinsipnya Bulog siap mendukung pelaksanaannya di lapangan. Untuk tahap awal perlu dilakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap pelaku ekonomi," kata Kepala Perum Bulog Divre Provinsi Bengkulu Subali Agung Gunawan di Bengkulu, Rabu.

Sosialisasi ini lanjut dia akan dilakukan dengan kerjasama pihak terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, Bulog serta instansi terkait lainnya.

Sesuai Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tersebut, Bengkulu lanjut Agung termasuk dalam wilayah dua yakni wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan.

Untuk wilayah dua harga eceran tertinggi beras ditetapkan sebesar Rp9.950 per kilogram untuk kualitas medium, dan Rp13.300 per kilogram, jenis beras premium.

"Jadi kita harapkan pelaku ekonomi khususnya pengusaha beras tidak menjual di atas ketentuan harga tersebut," ucap Agung.

Jika masih ada pedagang yang menjual lebih tinggi dari HET, maka dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai dengan ketentuan Permendag tersebut.

"Guna stabilisasi harga, Bulog siap menggelar operasi pasar apabila ditugaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017," ujarnya.

Selain operasi pasar, Bulog Bengkulu juga menyiapkan alternatif lainnya dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, yakni dengan menyediakan beras premium kemasan yang bisa dibeli masyarakat.

Harganya lanjut dia jauh lebih rendah dari HET, hanya Rp9.000 per kilogram.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017