"Ada lima yang kami cabut izinnya di seluruh provinsi, masalahnya mereka tidak menjual sesuai ketentuan, menjual di atas HET," kata Pemimpin Bulog Wilayah Bengkulu Bakhtiar di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan sanksi tegas tersebut merupakan upaya Bulog dalam menjamin beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat harganya terjangkau dan sesuai dengan yang diatur pemerintah.
Bulog kata dia terus rutin mengawasi mitra mereka "outlet" Rumah Pangan Kita agar terus menyalurkan bahan pokok murah sesuai regulasi yang telah ditentukan.
Bulog Bengkulu juga menerima informasi terdapat pedagang yang menjual beras program SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kami meminta untuk tidak menjual di atas HET. Karena pedagang ini bukan mitra, kemungkinan mereka sepertinya membeli pada mitra kami untuk dijual kembali, jadinya mereka mau tidak mau menjual di atas harga beli ke mitra agar mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Para pedagang tersebut lanjut Bakhtiar sebaiknya menjalin kerja sama dengan Bulog sebagai mitra dengan menjadi "outlet" Rumah Pangan Kita (RPK) sehingga mereka bisa mendapatkan stok beras SPHP langsung dari Bulog dengan harga yang semestinya untuk dapat dijual kembali sesuai regulasi HET.
"Sebaiknya jadi mitra kami saja daripada membeli SPHP ke mitra kami, sehingga bisa menjual kembali tidak melampaui HET. Ini tentunya juga memangkas rantai distribusi yang memberikan dampak positif, harga yang diterima masyarakat tidak tinggi untuk komoditas beras," ucapnya.
Namun, menurut Bakhtiar menjadi mitra Bulog tentunya juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, salah satunya para pedagang tersebut awalnya benar-benar pedagang beras, bukan pedagang dadakan atau musiman yang mencari keuntungan.
"Mereka harus penuhi (syaratnya). tidak bisa mereka tiba-tiba jadi pedagang beras, awalnya bukan pedagang beras tiba-tiba mau bermitra dengan kami untuk berdagang beras, tentu tidak bisa," ujarnya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News