Manado (Antara) - Kepala Regional XI Badan Kepegawaian Nasional Manado English Nainggolan mengatakan jika ada peserta seleksi CPNS memakai joki dalam pelaksanaan tes kompetensi dasar  sistem "Computer Assisted Test", akan diproses hukum.

"Jangan sekali-kali gunakan joki, kalau ada joki silahkan keluar. Kalau ditemukan ada joki selain hasilnya dianulir, akan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum," kata Nainggolan saat membuka tes kompetensi dasar melalui sistem CAT bagi pelamar CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, di Manado, Senin.

Nainggolan mengatakan pelaksanaan ujian ini adalah untuk memperbaiki kinerja organisasi pemerintah.

Seleksi ini untuk memperbaiki dan meningkatkan  optimalisasi  kinerja pemerintah.

Pelaksanaannya secara transparan dengan tidak ada korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

"Jadi kalau ada yang menjanjikan kelulusan, tangkap dan lapor ke kepolisian. Menentukan lulus tidaknya dalam tes ini adalah peserta sendiri," katanya.  

Ia mengatakan  dalam pelaksanaan tes CAT ini, begitu selesai mengikuti ujian, peserta akan mengetahui apakah memenuhi syarat atau tidak.

"Bekerjalah dengan baik, berusahalah yang terbaik dalam mengikuti dan  melaksanakan tes ini," katanya.

Terdapat sekitar 2.450 peserta seleksi CPNS Kemenkumham Sulut yang lulusan S1 mengikuti tes  kompetensi dasar dengan sistem CAT di BKN Regional XI  Manado.

Tes CAT tersebut dilaksanakan selama enam hari dari 11-16 Sepetember 2017, dimana setiap harinya diikuti 500 peserta dengan lima sesi dan setiap sesi 100 peserta.

Sedangkan untuk lulusan SLTA sebanyak 5.616 peserta, dimana mulai 11-16 Sepetember 2017 dilaksanakan verfikasi berkas serta pengukuran tinggi badan yang dilaksanakan di Kantor Kemenkumham Sulut. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017