Mukomuko (Antara) - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana rutin dinas untuk operasional petugas yang mendata sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi objek wisata di daerah itu.

"Kami usulkan dana rutin dinas ini saja untuk operasional petugas yang mendata sejumlah lokasi seperti pantai, danau dan air terjun yang berpotensi menjadi objek wisata di daerah ini," kata Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko, Yulia Reni, di Mukomuko, Selasa.

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata setempat sebelumnya mengusulkan dana sebesar Rp75 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk mendata lokasi yang memiliki potensi menjadi objek wisata di daerah tersebut, namun usulan tersebut tidak diaomodir oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Ia menyatakan, meskipun usulan dana pendataan lokasi yang memiliki potensi menjadi objek wisata di daerah itu tidak diakomodir oleh TAPD setempat, namun instansi tetap akan mendata lokasi tersebut.

"Kami usulkan dana rutin dinas untuk kegiatan operasional petugas yang mendata lokasi yang memiliki potensi menjadi objek wisata, namun pendataannya tidak bisa sekaligus. Pendataannya dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dinas ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, instansi itu melakukan pendataan terhadap 48 lokasi yang memiliki potensi menjadi objek wisata yang yang diusulkan oleh camat dan kepala desa di daerah itu.

Ia menyebutkan, sebanyak 48 lokasi yang dimanfaatkan oleh warga setempat sebagai tempar rekreasi itu tersebar di 49 desa di daerah itu. Tempat itu terdiri atas objek wisata alam dan objek wisata buatan.

"Sebanyak delapan objek wisata buatan seperti bendungan, tempat pelelangan ikan (TPI) dan "Water Boom". Sedangkan objek wisata alam itu terdiri dari pantai dan danau," ujarnya.

Ia menyatakan, petugas instansi itu melakukan pendataan untuk memastikan memastikan ada atau tidak objek wisata yang disampaikan oleh camat dan kades tersebut.

Karena, katanya, data tersebut belum lengkap. Camat dan kades belum melampirkan dokumen foto objek wisata tersebut, sekaligus pengelolanya.

Selain pengecekan lokasi objek wisata tersebut, ia menyatakan, pihaknya ingin mengetahui status lokasi objek wisata itu beradal atau di luar kawasan hutan. Termasuk lokasi itu aset desa atau milik masyarakat di wilayah tersebut.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017