Ternate (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara membentuk tim pengawasan untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), menyusul adanya korban yang dialami anak-anak SD di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Tim yang dibentuk ini untuk melacak adanya peredaran PCC di Maluku Utara," kata Kepala BNNP setempat, Brigjen Pol. Richard Nainggolan di Ternate, Sabtu.

Dia mengaku, meskipun belum ditemukan peredaran obat PCC di Maluku Utara. Namun, dengan adanya informasi tersbut, maka BNNP memandang perlu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

"Kami setelah mendengar informasi tersebut, maka membentuk tim untuk menyikapi peredaran pil PCC di Maluku Utara," ujar Richard.

Langkah antisipasi ini agar peredaran obat itu tidak dipasok, selanjutnya mengakibatkan korban, terutama para generasi muda maluku Utara sehingga dilakukan kordinasi dengan sejumlah   instansi teknis  seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Polda Maluku Utara karena kasus ini juga telah ditangani oleh pihak Kepolisian RI bersama Badan POM guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya, sebab karisoprodol digolongkan sebagai obat keras," tandas Richard.

Apalagi, dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya. Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin peredarannya sejak 2013.

Sebab itu, peredaran PCC harus diantisipasi, sehingga warga Maluku Utara tidak terkontaminasi dengan narkotika.

Dia menjelaskan, BNNP Maluku Utara telah melakukan berbagai terobosan dengan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) masuk dalam kurikulum sekolah guna mengantisipasi peredaran narkoba.

"Maluku Utara merupakan daerah kepulauan yang rawan narkoba, sehingga  dasar dimasukkannya Kurikulum P4GN di sekolah guna memperkenalkannya sejak dini kepada siswa sehingga mereka mengetahui bahaya bila mengonsumsinya," tandas Richard.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017