Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan tempat pembuangan akhir (TPA)sampah seluas enam hektare di daerah itu dapat beroperasi dalam tahun ini.

"Rencananya TPA beroperasi bulan Oktober setelah pengesahan APBD perubahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp400 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk mengoperasikan TPA di Desa Selagan Jaya.

Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp400 juta itu untuk operasional dan perlengkapan kerja petugas kebersihan, operasional kendaraan pengangkut sampah, termasuk untuk petugas di TPA.

Terkait dengan akses jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer menuju TPA , ia mengatakan, kemungkinan besar dibangun dalam tahun ini juga.

Menurutnya, terkait dengan teknis pelaksanaan pembangunan jalan menuju TPA di daerah itu ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya menyediakan sebanyak 10 kontainer untuk tempat pembuangan sementara sampah di sejumlah pasar tradisional dan pusat keramaian di daerah itu.

Ia mencatat, saat ini sedikitnya delapan ton sampah rumah tangga per hari. Sampah sebanyak itu diangkut menggunakan dua mobil dum truk.

Ia memastikan, masih banyak lagi sampah rumah tangga di sejumlah wilayah yang belum terjangkau petugas kebersihan di daerah itu.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017