Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017 tidak ada kegiatan fisik.

Menurut keterangan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya ST di Rejang Lebong, Jumat, tidak adanya kegiatan fisik dalam penyusunan APBD setempat diketahui dari pembahasan penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS dalam APBD P 2017.

"Dalam anggaran yang diusulkan masing-masing OPD Pemkab Rejang Lebong untuk APBD perubahan tidak ada kegiatan fisik semuanya kegiatan non fisik," katanya.

Peniadaan kegiatan fisik (infrastruktur) tambah dia, karena belajar dari tahun sebelumnya banyak kegiatan fisik yang dianggarkan dalam APBD Perubahan pengerjaannya tidak selesai, karena waktu pengerjaannya yang singkat sehingga anggaran yang sudah dialokasikan tidak bisa diserap.

Sementara itu dalam penyusunan KUA-PPAS tersebut kata dia, dilakukan di tingkat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang berasal dari ekskutif dengan pembahasan prioritas diantaranya untuk pengalokasian anggaran dana desa (ADD) dan pembelian baju seragam sekolah tingkat SD dan SMP.

Pembahasan KUA-PPAS itu sendiri dilaksanakan selama empat hari sejak 18 hingga 21 September. Hasil dari pembahasan ini selanjutnya akan dibahas ditingkat komisi-komisi.

"Secepatnya akan dibahas ditingkat komisi, supaya anggaran perubahan yang dibahas ini dapat segera digunakan oleh masing-masing OPD," ujarnya.

Sementara itu tahapan paripurna pembahasan APBD Perubahan 2017 daerah itu kata dia, ditargetkan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Untuk itu pembahasan awalnya harus dilaksanakan dengan baik sehingga saat rapat paripurna nanti tidak ada kesalahan komunikasi atau bertolakan belakang.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017