Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan perusahaan yang menjadi pemenang lelang proyek pengadaan 20 unit perahu motor untuk kelompok usaha bersama nelayan tradisional di daerah itu.

"Pemenangnya sudah ada, selanjutnya kami menunggu petunjuk terkait anggaran yang akan digunakan untuk membeli puluhan perahu motor nelayan, setelah itu proses kontrak kerja," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Rabu.

Dinas Kelautan dan Perikanan sebelumnya terancam tidak bisa membeli 20 unit perahu motor untuk nelayan menggunakan DAK karena realisasi penggunaan DAK di dinas itu terhitung 31 Agustus 2018 tidak mencapai 80 persen.

Ia menyatakan, instansinya telah mengusulkan dana untuk membeli sebanyak 20 unit perahu untuk nelayan di daerah itu dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini.

Ia mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan bupati setempat terkait solusi mengatasi anggaran untuk pembelian sebanyak puluhan unit perahu motor untuk nelayan di daerah itu.

Instansinya terlambat dalam menggunakan dana alokasi khusus untuk membeli puluhan perahu motor nelayan tersebut karena adanya perbedaan pandangan terkait spesifikasi perahu dari pemerintah pusat dengan permintaan nelayan.

Ia menyatakan, instansinya membuat sebanyak 20 perahu motor untuk nelayan setempat itu menggunakan bahan piber. Spesifikasi atau bentuk perahu menggunakan bahan ini sudah baku segi empat.

Ia menyatakan, sebanyak 20 unit perahu motor tersebut sangat dibutuhkan oleh KUB nelayan setempat, termasuk mesin tempel dan alat tangkap yang sudah lebih dahulu dibeli.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017