Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan 27 orang nelayan tradisional di daerah itu yang tidak memenuhi persyaratan menerima bantuan asuransi dari pemerintah pusat.

"Puluhan nelayan setempat tidak memenuhi persyaratan menerima bantuan karena ada nelayan yang berumur di atas 65 tahun dan kurang dari 20 tahun," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Rabu.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi data sebanyak 440 orang nelayan setempat yang diusulkan menerima bantuan asuransi tahap kedua tahun ini kepada pemerintah pusat.

Selain tidak memenuhi persyaratan umur, ia mengatakan ada nelayan setempat yang sudah meninggal yang masuk dalam daftar usulan nelayan yang menerima bantuan asuransi dari pemerintah pusat.

Selanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan mengusulkan sebanyak 413 orang nelayan setempat yang menerima bantuan asuransi tahap kedua kepada pemerintah pusat.

Ia menyatakan rencananya di tahun 2017 sebanyak 853 orang nelayan menerima bantuan asuransi dari pemerintah pusat, atau bertambah dibandingkan sebelumnya.

"Kami sudah menerima sebanyak 440 kartu asuransi nelayan. Selanjutnya menunggu pencetakan kartu nelayan untuk sebanyak 413 orang," ujarnya.

Pembagian kartu asuransi untuk nelayan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan September. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017