Jakarta (Antara) - Masyarakat perlu untuk menjadi produsen berbagai benda berteknologi unggulan sehingga bukan hanya jadi konsumen atau pasar dari produk-produk negara lain sehingga sektor perekonomian nasional juga dapat berkembang.

"Jangan sampai masyarakat kita hanya menjadi konsumen tapi bukan menjadi produsen," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Politisi PKB itu mengemukakan, teknologi tepat guna nasional merupakan salah satu cara guna mendorong percepatan guna mewujudkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, Menteri Eko mengingatkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan dengan persaingan global sehingga warga juga harus meningkatkan daya saingnya dengan lebih inovatif.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Eko Putro Sandjojo juga menginginkan masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa yang merupakan salah satu program andalan pemerintah.

"Dana Desa yang kami salurkan ke setiap desa dari APBN jumlahnya dan penggunaannya pun harus diketahui oleh warga untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Maka dari itu, masyarakat pun harus ikut mengawasi dalam hal pemanfaatannya," kata Eko Putro.

Pemerintah tahun ini mengucurkan anggaran untuk Dana Desa tersebut sebesar Rp60 triliun atau masing-masing desa di Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp800 juta.

Dia juga menginginkan warga bisa melaporkan jika ternyata ditemukan penggunaan Dana Desa di daerahnya diselewengkan, dengan menghubungi Satgas Desa dan menelepon ke 1500040.

Selain itu, ujar dia, kepala desa pun jangan takut jika ada upaya kriminalisasi juga bisa melaporkan ke nomor hotline tersebut dan dalam waktu 2x24 jam maka akan ada juga tim yang bakal turun.

Menteri Eko memaparkan, pemberian Dana Desa yang disalurkan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti membangun BUMDes, embung, sarana olah raga dan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan dana desa pada 2018 difokuskan pada pengentasan kemiskinan.

"Pemanfaatan dana desa tahun depan akan digunakan lebih besar untuk pengentasan kemiskinan. Sebelumnya dana desa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat," ujar Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi di Jakarta, Kamis (24/8).

Oleh karena itu, alokasi dana desa akan lebih banyak dibagi ke desa tertinggal dan sangat tertinggal daripada desa maju, berkembang apalagi mandiri. Penyaluran dana desa yakni 90 persen untuk 74.910 desa dan 10 persen sisanya, berdasarkan empat variabel yakni terkait jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi kemiskinan dan geografis setiap desa.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017