Mukomuko (Antara) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini berencana merehabilitasi sebanyak 10 bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan tradisional di daerah itu.

"Rencananya anggaran rehabilitasi sebanyak 10 bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan diAPBD perubahan tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Edy Yanto, di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat sebelumnya mengusulkan anggaran rehabilitasi sebanyak 10 bangunan rumah tidak layak huni di APBD perubahan tahun ini.

Ia mengatakan, saat ini instansinya menunggu pengesahan anggaran untuk rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni di APBD perubahan tahun ini pada tanggal 2 Oktober 2017 di gedung DPRD setempat.

Ia berharap, DPRD setempat menyetujui usulan anggaran rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan dari instansinya.

Ia menyebutkan, kondisi bangunan rumah nelayan itu rusak ringan dan sedang kemungkinan jumlah rumah tidak layak huni yang direhabilitasi lebih dari 10 bangunan rumah.

Ia menyatakan, instansinya belum menetapkan sebanya 10 bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan yang mendapatkan program rehabilitasi ini.

Ia mengatakan, instansinya akan melibatkan tim teknis dari instansi terkait untuk melakukan penilaian bangunan rumah tidak layak huni di daerah itu.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017