Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menutup tempat pembuangan sampah di Jalan Lintas Lintas Sumatera di daerah itu.

"Kami akan menutup tempat pembuangan sampah itu karena lokasinya hanya tempat pembuangan sementara, selanjutnya pemindahan sampah di tempat pembuangan akhir sampah di di Desa Selagan Jaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Kamis.

Ia menargetkan, penutupan tempat pembuangan sampah di Jalinsum Air Punggur di daerah tersebut pada bulan Oktober tahun ini, atau setelah keluar anggaran untuk mengoperasikan tempat pembuangan akhir sampah di daerah itu.

Pemkab mengalokasikan dana sekitar Rp400 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk mengoperasikan TPA sampah di Desa Selagan Jaya.

Baca Juga: DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp400 juta itu untuk operasional dan perlengkapan kerja petugas kebersihan, operasional kendaraan pengangkut sampah, termasuk untuk petugas di TPA.

Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan penutupan tempat pembuangan sampah sepanjang Jalinsum di daerah itu. Setelah itu warga tidak boleh lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya menyediakan sebanyak 10 kontainer untuk tempat pembuangan sementara sampah di sejumlah pasar tradisional dan pusat keramaian di daerah itu.

Ia mencatat, saat ini sedikitnya delapan ton sampah rumah tangga per hari. Sampah sebanyak itu diangkut menggunakan dua mobil dum truk.

Ia memastikan, masih banyak lagi sampah rumah tangga di sejumlah wilayah yang belum terjangkau petugas kebersihan di daerah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017