Mukomuko (Antara) - Pantai Padang Panaek di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masuk dalam kawasan cagar alam (CA), kata Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mukomuko Yulia Reni.

"Kami belum tahu apakah dinas pariwisata provinsi sudah mengetahui lokasi objek wisata itu masuk dalam kawasan CA di daerah ini," ujar Yulis di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi rencana Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu memetakan tiga objek wisata di Kabupaten Mukomuko yang layak dikembangkan karena memiliki daya tarik pariwisata pada 23-25 November 2017.

Ia menyebutkan ada tiga objek wisata yang menjadi sasaran kegiatan pemetaan, yakni objek wisata Danau Nibung, Danau Lebar, dan Pantai Padang Panaek di Desa Pasar Sebelah.

Namun, ia menyatakan, lokasi objek wisata Pantai Padang Panaek di Kecamatan Kota Mukomuko tersebut masuk dalam kawasan CA di daerah tersebut.

Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu melalui tim ahlinya akan membuat klasifikasi dan tingkatan tiga objek wisata di Mukomuko.

Pihak dinas provinsi membawa beberapa orang tim ahli yang akan bertugas membuat rencana induk pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Menurut Yulia, kegiatan dinas provinsi itu merupakan peluang bagi Mukomuko untuk mengembangkan tiga objek wisata tersebut. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017