Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini sedikitnya 44.000 anak usia 0-17 tahun di daerah itu yang belum melakukan perekaman data kartu identitas anak (KIA).

"Sebanyak 44.000 ribu anak yang belum melakukan perekaman data itu tersebar di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko, Rabu.

Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 54.000 anak di daerah itu, sebanyak 10.000 anak di antaranya telah melakukan perekaman data KIA dan sebanyak 6.000 anak telah mendapatkan KIA.

Ia menyatakan, instansinya tahun ini berencana mencetak sebanyak 15.000 kartu identitas anak, sesuai dengan jumlah bantuan blanko KIA dari pemerintah pusat.

"Sebanyak 15 ribu blanko KIA dari pemerintah pusat. Selanjutnya semua blangko ini akan dicetak untuk 15 ribu anak," ujarnya.

Ia menyatakan, pencetakan KIA ini dilakukan secara bertahap sampai sebanyak 54 ribu anak di daerah itu mendapatkan KIA.

Ia berharap setelah anak-anak memiliki kartu identitas itu maka mereka dapat membuka rekening sendiri di bank tanpa harus menggunakan rekening orang tua.

Kartu itu juga berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

Kartu itu juga bisa menjadi alat untuk mempermudah anak bertransaksi di pasar karena ada jaminan belanja bagi anak yang punya kartu tersebut. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017