Bengkulu (Antara) - Provinsi Bengkulu membutuhkan bangunan khusus untuk lembaga permasyarakatan anak atau yang dikenal dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"Unit Pelayanan Teknis (UPT) sudah ada tapi kita masih menumpang bangunan di Rutan Bengkulu. Sekarang pindah ke Lapas Bengkulu karena rutan sudah mulai padat," Kepala Sub Bagian Umum Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu Juli Prihanto di Bengkulu, rabu.

LPKA Bengkulu khawatir anak-anak akan terkontaminasi oleh narapidana dewasa jika terus ditempatkan dalam bangunan yang sama. Akibatnya bukannya menjadi lebih baik seusai menjalani rehabilitasi, malah membuat anak menjadi lebih dalam terjerumus ke dunia kriminal.

"Memang pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menghibahkan tanah untuk LPKA, tapi sampai saat ini belum ada sertifikat yang kami terima," kata dia. L

Sementara syarat pengucuran dana pembangunan menurut Juli, Kemenkumham RI mengharuskan sertifikat tanah sudah atas nama LPKA, artinya bukan tanah pinjaman dari pemerintah daerah.

"Kemenkumham siap mengucurkan dana pembangunan di 2018, namun kita belum bisa usulkan akibat syarat utama yakni sertifikat lahan belum ada di tangan kita, kita berharap pemerintah daerah segera merampungkan ini, sebab hibah ini sudah bergulir dari beberapa tahun belakang," ujarnya.

Yang dibutuhkan untuk membangun LPKA ini kata Juli tidak lah membutuhkan lahan yang sangat luas, cukup dengan lokasi seluas satu hektare saja sudah mampu membuat bangunan lapas layak anak.

Saat ini, jumlah tahanan dan narapidana anak yakni sebanyak 48 orang, LPKA Bengkulu mengajak sejumlah lembaga untuk berpartisipasi memberikan pembinaan bagi mereka.

"Ada beberapa dan salah satunya yang berpartisipasi aktif yakni Yayasan PKBI Bengkulu, kita berharap banyak lagi yang mau ikut memberikan anak-anak kita ini pendidikan dan pembinaan," pungkas Juli.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017