Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan puluhan batang tanaman ganja berumur dua bulan yang ditanam di antara tanaman kopi milik warga setempat.

Menurut Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, tanaman ganja ini ditemukan di kebun warga yang ada di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, pada Jumat (20/10).

"Tanaman ganja yang ditemukan petugas ini berjumlah 66 batang, dimana tanamannya diperkirakan sudah berumur dua bulan," kata Kompol Firdaus PN.

Kendati berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam di antara tanaman kopi milik warga Desa Lubuk Alai tersebut, namun pihaknya tidak mengamankan satu orang pun mengingat di lokasi penanaman berada ditengah kebun di perbukitan dan tidak ditemukan pondok maupun rumah warga.

"Untuk mencapai lokasi ini kami harus berjalan kaki lebih kurang dua jam dari Desa Lubuk Alai atau berjarak lebih kurang 5KM. Sesampai di lokasi petugas hanya mendapati tanaman ganja yang ditanam secara tumpang sari di antara tanaman kopi warga," ujarnya.

Penemuan kebun ganja di kawasan Desa Lubuk Alai ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada tahun-tahun sebelumnya temuan ladang ganja di tempat ini bisa mencapai ratusan batang.

Penemuan kebun ganja oleh pihaknya itu berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada petugas kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggerebekan petugas mendapati puluhan batang tanam ganja yang diduga ditanam oleh sindikat ganja di daerah itu.

Untuk mengungkap pelaku penanaman ganja ini, petugas penyidik Polres Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penyidikan termasuk mengumpulkan keterangan dari warga di Desa Lubuk Alai.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017