Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan satuan lalu lintas kepolisian resor setempat dalam memetakan ruas jalan kabupaten setempat yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami melibatkan satuan lalu lintas kepolisian resor setempat karena institusi penegak hukum itu memiliki data ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya di ruas jalan itu dipasang rambu peringatan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengalokasikan dana dalam APBD untuk pengadaan sebanyak 60 rambu peringatan dan menunjuk arah.

Apriansyah menyebutkan, sebanyak 60 rambu tersebut terdiri dari rambu kecil untuk peringatan dan rambu besar untuk penunjuk lokasi sejumlah fasilitas umum, termasuk RSUD setempat.

Ia menyatakan, instansi melibatkan polisi setempat dalam pemetaan ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas karena institusi penegak hukum tersebut memiliki data sejumlah ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, katanya, pihak satuan lalu lintas kepolisian resor setempat juga mengetahui spesifikasi jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, katanya, instansi itu dan kepolisian akan bersama-sama dalam pemasangan rambu peringatan di ruas jalan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas seperti tikungan tajam, jalan miring, dan jalan mendaki dan menurun," ujarnya.

Ia menargetkan, pemasangan puluhan rambu peringatan dan penunjuk jalan itu selesai dalam tahun ini.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017