Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pembahasan tapal batas antara daerah itu dengan Kabupaten Kepahiang masih dalam penjajakan.

Asisten Tata Praja dan Kesra Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Madjid di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembahasan tapal batas dengan Kabupaten Kepahiang yang sebelum dimekarkan tergabung dengan daerah itu masih tahap awal dan belum bisa mengambil keputusan.

"Rapat pembahasan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang yang dilaksanakan awal Oktober lalu merupakan rapat pertama dan masih dalam tahap penjajakan saja dan belum ada pengambilan kebijakan," katanya.

Pembahasan tapal batas kedua daerah tersebut kata dia, akan dilakukan kedua daerah apalagi selama ini tidak mengalami permasalahan.

Selain itu penetapan tapal batas ini juga merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun yang menentukan batas wilayah antara keduanya berdasarkan kesepakatan bupati setempat dengan Bupati Kabupaten Kepahiang. Sedangkan pihak provinsi hanya sebagai fasilitator saja.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali di tempat terpisah mengatakan pembasahan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang harus jelas sehingga tidak berimbas kepada berbagai program yang akan digulirkan oleh masing-masing daerah.

"Sudah dibahas di Pemprov Bengkulu, namun belum ada hasilnya. Karena yang hadir di rapat itu hanya diwakilkan staf saja sehingga tidak bisa mengambil keputusan," kata Ali.

Dijelaskan Ali, meskipun saat ini tapal batas kedua daerah seperti tidak ada permasalahan namun di lapangan masih ditemukan permasalahan yang merugikan warga seperti yang terjadi di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kepahiang.

Di Desa Lubuk Ubar ini jalanan umum yang membentang dari Simpang Kota Bingin menuju Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi yang masuk dalam Kabupaten Kepahiang sudah mengalami kerusakan parah, akan tetapi kedua daerah saling lempar tanggung jawab untuk memperbaikinya.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017